
BUALBUAL.com - Seribuan masyarakat hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026) pada kasus yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Agenda sidang kali ini menghadirkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai saksi.
Dari pantauan awak media, selain dihadiri seribuan masyarakat di areal luar pengadilan baik pendukung SF Hariyanto maupun pendukung Abdul Wahid.
Tak hanya itu, beberapa Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau juga terlihat hadir langsung. Mereka adalah Fazar Muhardi yang merupakan Direktur Operasional PT Riau Petroleum, dan Muhammad Haris Direktur PT Sarana Pembangunan Riau.
Selain Direktur BUMD juga terlihat hadir para tokoh masyarakat. Seperti tokoh perempuan Riau Hj Azlaini Agus, mantan anggota DPRD Riau Eddy M Yatim, hingga Azri Auzar.
Kesaksian SF Hariyanto menjadi salah satu bagian penting dalam persidangan karena berkaitan dengan pola koordinasi, mekanisme pengambilan keputusan, serta tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada masa kepemimpinan Abdul Wahid.