Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak

Jumat, 09 September 2022

BUALBUAL.Com Inhu- Direktur Utama PT. UG ditahan di Rutan Polres Inhu terjerat kasus dugaan pengelapan pajak, tersangka AA terancam tindak pidana Pajak berdasarkan hasil berkas yang diterima Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dari Kanwil DJP Riau melalui Kepolisian Daerah Riau  Kamis 8/9/2022.

Berkas perkara dinyatakan lengkap terhadap tersangka AA untuk ditindaklanjuti ke tahap penuntutan maka kasus ini di limpahkan kepihak kejaksaan negeri rengat, sebut Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Inteligen dan Penyidikan Kanwil DJP Riau, Rizal Fahmi saat konferensi pers di Kejari Inhu.

"Tersangka AA  melalui perusahaannya diduga dengan sengaja menyampaikan surat pemberitahuan masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)  isinya tidak benar atau tidak lengkap, dan dengan sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipotong atau dipungut," kata Fahmi.

Dari perwakilan Kepolisian Daerah Riau, Kompol M. Sipahutar menerangkan kerugian negara dari perbuatan tersangka AA di hitung mulai Januari dan Maret 2013, Januari sampai dengan Desember 2014, Januari sampai dengan Juni 2015.

Pada mulanya kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp. 222.066.758. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, wajib pajak masih belum bisa mengembalikan kerugian negara sepenuhnya sehingga kerugian pada pendapatan negara menjadi sekurang-kurangnya Rp. 77.699.883.

Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu merupakan wujud nyata keseriusan Kanwil DJP Riau dalam memberikan efek jera bagi wajib pajak pelaku tindak pidana ucapnya.

Kemudian Kasi Pidsus Kejari Inhu Eliksander Siagian di dampingi Kasi Intel, Arico Novi Saputra meyampaikan penjelasan hukum yang menyeret tersangka AA melanggar ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf d dan Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

" Saat ini tersangka berada di Rutan Polres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut,"kata Riko diakhir acara.