Dirut RSUD Puri Husada Tembilahan: Tidak Semua Karyawan Mendapatkan Insentif Covid-19

Selasa, 02 Juni 2020

Dirut RSUD Puri Husada Tembilahan, dr. Saud Pakpahan

BUALBUAL.com - Tenaga Kesehatan (Nakes) merupakan garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat dan penanganan Covid-19. Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan,  Pemerintah Kabupaten Inhil memberikan insentif.

"Jadi kalau kami insentif itu diberikan berupa jasa (honor) akan diberikan kepada  yang bekerja terkait langsung dalam pelayanan atau penanganan Covid-19," kata Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, dr. Saud Pakpahan kepada BUALBUAL.com melalui telepon seluler, Selasa (2/6).

Tidak semua karyawan Rumah Sakit Puri Husada mendapatkan insentif karena pembayarannya dalam bentuk jasa. Hanya dokter, perawat, bidan, karyawan administrasi, Cleaning Service dan Satpam yang bekerja terkait langsung pelayanan dan penanganan Covid-19 yang mendapatkannya.

Terkait masalah pencairan dana insentif, dr. Saud Pakpahan mengatakan belum di cairkan. Kami masih melakukan proses, baik itu menyiapkan SK atau persyaratan lainnya. Apabila persyaratannya sudah selesai maka tinggal di cairkan.

Lanjutnya, masalah insentif ini kita harus sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. 

Disinggung masalah besaran insentif yang diberikan, dr. Saud Pakpahan menjelaskan harus sesuai dengan ketentuan Kementrian Keuangan. Untuk dokter spesialis maksimal Rp.15 juta, dokter umum maksimal Rp.10 juta, para medis dan non medis maksimal Rp. 5 juta.

"Untuk insentif yang akan diberikan kepada tenaga kesehatan ini, rencananya akan diberikan selama 2 bulan," tutup Saud.