Disdik Kota Pekanbaru Izinkan Siswa Rentan Sakit Libur Sekolah karena Asap

Selasa, 20 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Peserta didik yang memiliki riwayat penyakit yang berhubungan dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) diberi kelonggaran oleh Dinas Pendidikan (Disdik) untuk beristirahat di rumah. Hal ini karena masih adanya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Kota Pekanbaru. "Kita akan beri izin, kelonggaran bagi anak-anak yang memiliki penyakit bawaan yang bersangkutan dengan ISPA, atau asma. Kalau takut berdampak pada kesehatannya, kita beri kesempatan dia untuk di rumah saja," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin (19/8/2019). Berdasarkan pantauan tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, dikatakan Abdul Jmal, saat ini kategori udara di Pekanbaru berada pada level sedang. Namun, ada beberapa tempat yang tidak sehat. Lanjut Abdul Jamal, untuk meliburkan sekolah ada SOP, berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sudah di angka 200 atau berada pada kategori udara tidak sehat. "Berdasarkan pantauan DLHK Pekanbaru pada ISPU, kualitas udara masih sedang, namun memang mengganggu bagi penderita penyakit bawaan. Tapi kita masih lakukan upaya pencegahan dan waspada terhadap dampak kabut asap," tegasnya. Jamal juga memberi wewenang kepada sekolah untuk memulangkan siswa lebih awal apabila terjadi kondisi yang situasional. "Kalau kondisi situasional, misalnya pada pagi hari hari tiba-tiba saja kabut asap yang pekat, sekolah dapat mengambil langkah cepat untuk memulangkan siswanya, dan itu kita izinkan," sambungnya. Abdul Jamal tidak menampik, ada peserta didik yang terpapar ISPA akibat dampak kabut asap. "Kalau siswa yang sakit akibat asap ini tentu ada, apalagi siswa SD yang rentan, namun kita izinkan mereka untuk istirahat dulu di rumah," kata Abdul Jamal. Ditambahkannya, tidak tertutup kemungkinan untuk meliburkan siswa apabila kondisi udara semakin memburuk. Apabila ISPU sudah berada diangka 170 pihaknya akan mulai meliburkan dari tingkat PAUD, TK, dan SD.

Sumber: cakaplah