Disdik Riau Tidak akan Layani Jika Tamu Tidak Memakai Masker

Senin, 06 April 2020

BUALBUAL.com - Melalui Nota Dinas No 800/DISDIK 1.3/2020 menyangkut dengan Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Ditegaskan bahwa seluruh ASN, Tenaga Honorer, Satpam dan Cleaning Service (CS) di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau harus mengunakan masker ketika beraktivitas di luar.

Tidak hanya itu, dalam Nota Dinas yang dikeluarkan tanggal 6 April 2020 tersebut juga berisikan bahwa  setiap tamu yang akan berurusan di lingkungan Disdik Riau harus mengunakan masker dan jika tamu tersebut tidak mengunakan masker, maka tidak akan dilayani.

"Jadi surat tersebut, tidak hanya ditujukan pada ASN, tenaga honor, satpam dan CS saja, tapi juga tamu yang akan berurusan di Kantor Disdik Riau. Jika tamu tidak mengunakan masker, tidak akan kami layani," kata Plt Kadisdik Riau Kaharuddin, Senin (6/4/2020) di Pekanbaru.

Kaharuddin menjelaskan bahwa himbauan melalui nota dinas tersebut bagian dari menindaklanjuti rekomendasi dari WHO (World Health Organization) tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid 19 yang sudah pandemi diberbagai negara salah satunya Indonesia.

"Imbauan ini harus dipatuhi dan dilaksanakan, penyebaran Covid-19 yang terus terjadi kita harapkan bisa segera hilang, mulailah menjaga itu kita awali dari diri kita sendiri," pungkasnya.