Disdukcapil Kota Pekanbaru Diserbu Warga, Buka Layanan Hari Libur

Sabtu, 07 November 2020

BUALBUAL.com - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru diserbu warga, Sabtu (7/11/2020) pagi. Ratusan warga datang untuk mendapatkan pelayanan Adminduk di instansi itu.

Pantauan CAKAPLAH.com, sejak pagi Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) itu sudah disesaki warga. Warga terus berdatangan sehingga membludak. Petugas terlihat mengatur antrean agar tidak terjadi penumpukan massa.

Disdukcapil memang menyiapkan jadwal khusus bagi pemula atau warga yang sudah berusia 17 tahun yang ingin melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP.)

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, waktu perekaman untuk usia 17 tahun tersebut dibuka pada Sabtu (7/11/2020) dan Ahad (8/11/2020). "Tempat perekamannya di kantor Disdukcapil Jalan Jenderal Sudirman," kata Irma.

Sementara untuk waktu registrasi atau pendaftaran, dibuka dari pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. "Syaratnya cukup dengan membawa foto kopi KK (kartu keluarga) dan KTP akan langsung dicetak," jelasnya.

Selain perekaman KTP bagi usia 17 tahun, Disdukcapil juga membuka pelayanan pengurusan KTP rusak dan hilang.

"Kalau untuk KTP hilang, syaratnya KK asli dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Sementara KTP rusak, syaratnya KK asli dan membawa KTP yang rusak tersebut," jelasnya.