BUALBUAL.com - Disdukcapil Lampung Utara dan tim percepat pelayanan perekaman pencetakan KIA dan e_KTP dan penyandang disabilitas, di SLB Negeri Sukamaju, kecamatan Abung Semuli, Kamis (14/4/2022).
Layanan Gerakan cepat jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara ini diberikan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia untuk pembuatan dokumen kependudukan.
Perdana Putra, SE MM selaku Sekertaris Disdukcapil Lampung Utara mengatakan, alhamdulillah menindaklanjuti arahan Kementrian pemerintah pusat, Disdukcapil dan Dinsos Lampung Utara bekerjasama melaksanakan perekaman penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen kependudukan.
"Program ini ditargetkan mampu memberikan hak-hak warga negara dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Sehingga haknya terjamin dengan baik. Dan harapannya seluruh warga penyandang disabilitas yang ada di wilayah kabupaten Lampung Utara dapat memperoleh KTP-El, KIA dan dokumen lainnya dengan mudah dan cepat," ujarnya.
Ditempat yang sama Nurullita selaku Dewan Guru yang mewakili kepala sekolah SLB Negeri Sukamaju, sangat berterimakasih kepada pemerintah khususnya Disdukcapil dan tim percepat kabupaten Lampung Utara.
"Alhamdulillah proses cepat tanpa kendala apapun," pungkasnya.
"Sebanyak 132 murid di sekolah SLB Sukamaju hanya 50 murid sekolah yang kami ajukan hari ini, karena murid yang lain sudah memiliki KIA dan KTP-El dan 50 murid kami terdiri dari 25 KIA dan 25 KTP-El," jelasnya.