Disebut Tahan Ijazah Siswa, Kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru Membantah

Kamis, 06 Februari 2020

BUALBUAL.com - Beberapa sekolah di Kota Pekanbaru dilaporkan ke Ombudsman terkait penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Salah satu sekolah yang dilaporkan adalah SMA Negeri 5 Kota Pekanbaru. Kepala SMA Negeri 5 Kota Pekanbaru Slamet SPd saat dikonfirmasi, membantah pihaknya menahan ijazah siswa. Jika pun ada, pelajar yang belum mendapatkan ijazah atau pun rapor lantaran nilai mereka belum tuntas. "Tidak ada penahanan, apalagi dikaitkan dengan tunggakan. Tidak ada itu," bantah Slamet, Kamis (6/2/2020). Tapi, kata dia, apakah ada wali kelas yang lakukan penahanan. Itu tanpa spengetahuan dirinya. "Saya sudah instruksikan tidak boleh ditahan dan saya juga berharap, jika ada siswa yang belum ambil segeralah diambil," kata dia. Lanjutnya, untuk rapor, memang ada. Itu pun lantaran nilai pelajar yang bersangkutan belum tuntas. "Rapor yang ditahan itu, nilainya belum tuntas. Bukan karena biaya," jelasnya.     Sumber: cakaplah