Dishub Inhu Berhasil Temukan 46 Unit Kendaraan tidak Dilengkapi Kir

Rabu, 01 Maret 2023

BUALBUAL.COM INHU RIAU-, Jawalter Situmorang  gelar kegiatan penegakan hukum bagi pengendara kendaraan penumpang umum dan barang 
Over Dimension Over Loading (ODOL) bersama tim gabungan dari kepolisian Selasa (28/2)

Jawalter Situmorang merupakan kepala kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memeriksa pihak kendaraan ODOL berdasarkan kelengkapan dokumen.

"Kegiatan ini merupakan keharusan bagi kami untuk menentukan ketertiban kendaraan ODOL," Ucapnya.

Sebagai acuanya yang di tertibkan setakat ini adalah penerbitan dan pengujian kelayakan operasional kendaraan angkutan orang/barang milik masyarakat ini penting untuk dilakukan ucapnya.

Terlihat Jawalter Situmorang memakai seragam lengkap dan mengenakan topi memeriksa dokumen kendaraan terlihat tegas dan di dampingi beberapa personil dishub dan kepolisian.

Dari razia tersebut didapatkan sebanyak 46 unit kendaraan yang tidak dilengkapi buku kir dan seluruhnya dilakukan penindakan tilang.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Inhu, Jawalter Situmorang memberikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut menyukseskan kegiatan tersebut terutama Dishub Riau, Polres Inhu dan masyarakat pengguna jalan.

"Ini sesuai dengan arahan Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi melalui Sekretaris Daerah, Hendrizal yang mengatakan bahwa perlu dilakukan kegiatan penegakan hukum bagi kendaraan penumpang umum dan barang di beberapa tempat di Kabupaten Inhu," kata Jawalter.

"Hal ini merupakan upaya pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan di jalan raya dan peningkatan keselamatan bagi pengguna kendaraan di jalan," pungkasnya.