Dishub Pekanbaru Pastikan Tagihan PJU Lebih Hemat, Setelah MoU dengan PLN

Rabu, 07 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Usai melakukan pendataan bola lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan Memorandum of Understanding (MoU). Adapun kesepakatan yang dilakukan itu, terkait dengan verifikasi ulang tentang PJU non meterisasi. “Kesepakatan ini kita lakukan untuk melanjutkan kesepakatan yang terdahulu yang saat itu dimediasi pihak kejaksaan. Semoga ke depan, hubungan Pemko dengan PLN jadi lebih baik dan pembayaran tagihan PJU berjalan sesuai angka yang sudah dimeterisasi,” kata Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso didampingi Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti, Rabu (7/8/2019). Yuliarso mengatakan, dalam berita acara kesepakatan ini antara pihak pertama dan pihak kedua telah selesai melaksanakan verifikasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Dalam kesepakatan itu, untuk perhitungan data PJU non meterisasi Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi 27.493 titik atau sama dengan 13.427.700 Va atau sama dengan 5.035.388 kwh atau sama dengan Rp7.388.327.371. Dalam berita acara kesepakatan diketahui kedua belah pihak sepakat untuk melakukan penyesuaian kembali tagihan PJU non meterisasi berdasarkan berita acara kesepakatan verifikasi yang akan dilakukan setiap bulannya dan menjadi dasar untuk penyesuaian tagihan PJU non meterisasi Kota Pekanbaru sampai dengan PJU Kota Pekanbaru tertib meterisasi sampai 100 persen. “Alhamdulilah kita sudah melakukan MoU dengan PLN. Dari angka pembayaran tagihan PJU sebesar Rp 73.888.327.371 ini bisa turun lagi. Kenapa masih bisa turun, karena saat ini kita masih terus melakukan pemasangan lampu LHE. Dan insyaAllah jika lampu tersebut sudah terpasang, maka otomatis pembayaran lampu PJU semakin hemat setiap bulannya,” pungkasnya.     Sumber: cakaplah