Dishub Pekanbaru: Rp8,3 Miliar dari Retribusi Parkir Telah Terkumpul

Kamis, 06 Desember 2018

BUALBUAL.com, Jelang berakhirnya tahun 2018, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi Parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah mencapai Rp8,3 Miliar. Capaian yang didapat Dishub Kota Pekanbaru ini mendekati realisasi target yang dibebankan yakni sebesar Rp9 Miliar setahun. "Sampai hari ini, realisasi retribusi parkir di Dishub Pekanbaru sudah Rp8,3 Miliar. Sampai akhir tahun target Rp9 Milir tersebut bisa tercapai,” kata Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Octavianus Nahuwai, Rabu (5/12/2018). Pria yang akrab disapa Octa, pihaknya bahkan sangat optimis jika capaian PAD Retribusi parkir di tahun ini bisa diatas Rp9 Miliar. “Kalau bisa targetnya lebih lah. Itu yang akan kami lakukan di lapangan,” imbuhnya. Selain mengejar PAD Retribusi Parkir, pihaknya juga akan terus melakukan penertiban dan pengawasan di lapangan. “Penertiban dan pengawasan akan terus kami lakukan, apalagi jika mendapati adanya oknum juru parkir yang memungut parkir diatas perda. Tentu akan kami tindak,” cakapnya. Saat disinggung apakah faktor kendala di lapangan yang membuat PAD Retribusi Parkir masih belum tergarap secara maksimal? “Kalau kendalanya masih klasiklah yakni premanisme dan lainnya. Yang jelas, jika ada oknum jukir yang nakal, tentu kami bersama tim gabungan akan menindak tegas," jelasnya. Meskipun nantinya capaian target retribusi parkir tercapai, ia tak menampik jika keluhan dari masyarakat terkait pelayanan yang kurang maksimal masih sering terjadi. “Contohnya jukir tak tak bekerja sesuai SOP. Makanya kita selalu meminta agar seluruh jukir di pekanbaru bisa bekerja sesuai SOP dan memungut parkir tidak diatas Perda,” pungkasnya.   (Cakaplah)