Diskes Kabupaten/Kota Diminta Segera Tindaklanjuti SE Gubri No 179

Rabu, 17 Juni 2020

BUALBUAL.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir meminta pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten/Kota di Riau untuk segera melaksanakan apa yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Riau terkait peningkatan pemeriksaan PCR, yakni melaksanakan imbauan dari Gubernur Riau dalam Surat Edaran Gubernur no 179 tahun 2020.

Hal tersebut diungkapkannya saat rapat bersama ternaga kesehatan, rumah sakit rujukan se-Kota Pekanbaru, dan ketua perhimpunan kesehatan Riau terkait peningkatan layanan kesehatan PCR untuk kabupaten/kota se Porvinsi Riau di posko gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Gedung Daerah Riau, Rabu (17/6/2020).

"Hal tersebut terkait peningkatan kapasitas pemeriksaan PCR di kabupaten/kota dengan mengirimkan sampel ke laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad RIau," ujarnya.

Kemudian Kadinkes juga menceritakan terkait prioritas pemeriksaan PCR yang awalnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kontak erat dengan pasien covid-19. Adapun saat ini, pihaknya memprioritaskan untuk tenaga kesehatan dilakukan pemeriksaan PCR.

"Kami berharap pihak Dinkes Kabupaten/kota untuk segera melakukan pemeriksaan PCR dan mengirimkan sampelnya ke laboratorium RSUD Arifin Achmad," tegasnya.