Diskominfo Inhu Tekankan Informasi publik jangan Sengketa

Kamis, 23 Juni 2022

BUALBUAL.COM INHU RIAU- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawallter Situmorang M.Pd gelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di hadiri lansung oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, bertempat  di aula Bappeda Pematang Reba Kamis pagi.

Gelar sosialisasi PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan ketentuan.

" Informasi perlu kita memahami klasifikasi serta mekanisme pelayanan informasi publik agar terhindar dari sengketa informasi,"Sebut Jawallter.

Kemudian Jawalter meminta agar setiap OPD dan Kecamatan membuat Daftar Informasi Publik untuk membatasi permintaan informasi sesuai dengan klasifikasi informasi di perangkat daerah dan Kecamatan masing-masing tuturnya.

Kemudian sambutan yang di sampaikan oleh Asisten Administrasi Umum, Erlina Wahyuningsih mewakili Sekretaris Daerah sebagai atasan PPID Inhu mengatakan sosialisasi PPID dipandang perlu dilakukan secara berkala sehingga pelayanan informasi publik sesuai dengan undang-undang.

"Selain itu, agar seluruh PPID pelaksana mempunyai pemahaman yang sama dalam mengelola informasi di perangkat daerah dan kecamatan masing-masing," tambahnya.

Karenanya Erlina meminta para peserta harus serius mengikuti sosialisasi sehingga  tercipta kesamaan pemahaman antara Dinas Komunikasi dan Informatika dengan seluruh perangkat daerah dan kecamatan dalam dan pengelolaan informasi dan dokumentasi dan menerapkannya di instansi masing-masing.

Selanjutnya dilakukan pembahasan mengenai peraturan dan mekanisme pelayanan publik, pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi serta pelayanan publik dan pedoman tentang cara penyusunan DIP bersama narasumber.