Disnaker Mesuji Akan Mediasikan Terkait Permasalahan Salah Satu karyawan PT BSMI

Kamis, 11 November 2021

BUALBUAL.com - Kadisnaker Meauji Najmul Fikri akan segera menindak lanjuti persoalan yang telah di diduga Perseroan Terbatas Barat selatan Makmur Investindo (PT. BSMI) dan Perseroan Terbatas Lampung Inter Pertiwi (PT. LIP) yang berada di kabupaten Mesuji yang telah melakukan pembodohan dan pembohongan terhadap pekerjanya.

"Terkait dugaan PT. BSMI yang telah melakukan pembodohan dan pembohongan terhadap salah satu aryawannya, akan kami tindak lanjuti sesuai peraturan undang - undang yang berlaku," ujar Najmul Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/11/2021).

Najmul Fikri juga menjelaskan, saat ini prosesnya masih dilakukan mediasi ditingkat Bipartit, antara perusahaan dan serikat pekerja dan apabila permasalahan tersebut tidak menemukan solusi maka akan kita mediasi ditingkat Tripartit.

Di tempat terpisah, Anggota DPC Ormas/LSM  GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Baru) Mesuji Aldi Risandi, saya sangat berharap dan Apresiasi Disnasker Kabupaten Mesuji dan serikat pekerja semoga cepat menyelesaikan permasalahan PT. BSMI dan karyawannya.

Terkait mediasi Disnaker Mesuji dan pihak PT. BSMI dikarenakan salah satu karyawan dari PT. BSMI bernama Ampra Hadi ingin mengajukan pensiun diusianya yang telah lebih dari 55 tahun, keinginan dari Ampra Hadi untuk pensiun sepertinya pupus, karena pengajuannya ditolak oleh pihak perusahaan dengan alasan bahwa usianya belum masuk masa pensiun.