Disnakertrans Riau, Membenarkan Pembangunan Fly Over Pasar Arengka Makan Korban Jiwa

Rabu, 09 Januari 2019

BUALBUAL.com, Beredar kabar adanya kecelakaan kerja di pembangunan flyover Pasar Pagi Arengka Pekanbaru pada 20 Desember 2018 lalu. Kecelakaan kerja tersebut menewaskan satu korban jiwa atas nama Agus Andriansyah (20 tahun). Korban yang merupakan pekerja asal Sukabumi, Jawa Barat tersebut meninggal dunia diduga karena jatuh saat bekerja memplaster dinding jembatan layang itu. Kabar ini telah beredar di Instagram @kabarpekanbaru. "Korban jatuh dari ketinggian saat memplaster dinding flyover, kemudian meninggal dunia pada 25 Desember lalu, setelah sempat dirawat lima hari di rumah sakit. Kabar ini terungkap setelah istri korban menolak uang santunan hanya sebesar Rp10 juta, karena dianggap tak sesuai undang-undang tenaga kerja. Miris," demikian tulis akun @Kabarpekanbaru. Saat dikonfirmasi kabar tersebut kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto sempat terkejut mendengar kabar itu. "Masa iya. Saya belum dapat kabar soal itu (kecelakaan tenaga kerja). Coba pastikan ke pak Yunnan (Kepala Bidang Jalan dan Jembatan PUPR Riau)," singkatnya, Rabu (9/1/2019). Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Rasidin Siregar saat dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan, kalau pihaknya telah mendapat laporan adanya kecelakaan kerja di lokasi pembangunan flyover pasar pagi Arengka pada Desember silam. "Iya kita sudah dapat laporan adanya kecelakaan kerja. Laporan masuk pada bulan lalu (Desember). Saya juga sudah tugaskan anggota untuk turun ke lapangan," katanya, Rabu (9/1/2019). Saat ini, sebut Rasidin, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan di lapangan terkait kecelakaan kerjaan tersebut. Karena itu pihaknya belum bisa memberikan perkembangannya lebih lanjut. "Sekarang sedang pemeriksaan. Saya belum dapat laporan dari anggota, mungkin besok baru dilaporkan ke saya. Besok saya sampaikan hasil pemeriksaan di lapangan," tukasnya.   Sumber: Cakaplah