Disnakertrans Riau Tetap Pertahankan Status 35 Honorer di Balai Latihan Kerja

Senin, 11 Januari 2021

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), telah menganggarkan anggaran bagi honorer yang bekerja di Balai Latihan Kerja (BLK), pada Unit Pelayanan Teknis (UPT) di Kota Pekanbaru, Kota Dumai dan Rokan Hulu. Walaupun saat ini dua UPT BLK Pekanbaru dan Dumai, akan dikelola oleh Kementrian Tenaga Kerja mulai tahun 2021.

Kadisnakertrans Riau, Jonli, mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Kementerian Tenaga Kerja pekan lalu, membahas pengelolaan BLK yang sudah dialihkan ke Pemerintah Pusat. Termasuk mencarikan solusi status tenaga honorer maupun pegawai yang ada di BLK Pekanbaru dan Dumai. 

“Jadi untuk anggaran honor bagi honorer yang bekerja di tiga BLK kita itu sudah kita anggarkan di APBD 2021. Nah untuk dua BLK yang diserahkan ke Pemerintah pusat, tenaga honornya sampai saat ini tidak ada yang di berhentikan. Baik itu instrukturnya maupun asisten instruktur,” kata Jonli, Senin (11/1).

“Saat ini ada 35 instruktur yang masuk dalam BLK Pekanbaru dan Dumai, mereka ini tetap dipekerjakan. Untuk yang pegawainya dipersilahkan apakah mau tetap di BLK di bawah Kementerian Tenaga Kerja atau tetap sebagai pegawai di Pemprov Riau. Jadi tidak ada yang dikurangi,” kata Jonli lagi.

Dijelaskan Jonli, kekhawatiran dari tenaga honor yang ada di BLK Pekanbaru dan Dumai, sudah terjawab. Untuk mereka tetap dipekerjakan, baik dari Kementrian maupun dari Disnakertrans sendiri. Jika nantinya dari pihak Kementerian hanya menerima setengah dari mereka, setengahnya lagi tetap berada di bawah Pemprov. Dan akan ditempatkan di UPT BLK Rohul, atau di Disnakertrans.

“Kalau dari Kementerian menyatakan akan menerima 10 orang. Sisanya 25 orang lagi berada sama kita. Gajinya sudah masuk dalam APBD. Kalau mereka diterima semua Alhamdulillah, anggaran mereka di APBD tidak dipakai, dan gaji mereka digaji dari Kementrian. Jadi semua sudah clear, termasuk rumah tinggal di UPT BLK Pekanbaru, nantinya akan ditempati oleh instruktur atau pegawai yang ditunjuk oleh Kementrian Tenaga Kerja,” ungkap Jonli.

“Kalau ada pegawai kita, atau eselon tiga yang mau tetap berada di UPT BLK Pekanbaru itu lebih baik. Dan akan diangkat sebagai kepala BLK Pekanbaru, tapi dari Kementerian dan pindah sebagai pegawai pemerintah pusat. Dalam minggu ini kami akan mengadakan pertemuan lagi dengan pihak Kementerian,” ungkapnya lagi.