Disperindag Kabupaten Bengkalis, Beri Penjelasan Terkait Penggunaan Anggaran

Senin, 08 Juni 2020

BUALBUAL.com - Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis, beri penjelasan terkait tidak jadinya pengadaan pasar Murah pada bulan Ramadhan lalu.  Anggaran telah disiapkan, namun para pelaksana atau pemenang mundur, terjadinya kenaikan harga Sembako.

Hal ini dijelaskan, Kepala Dinas Indra Gunawan, Melalui Kabid Perdagangan, M.Jepri, SH.MM  memaparkan, Bahwa anggaran kemasan dilakukan perencanaannya di tahun 2019 untuk tahun 2020. 

"sudah dilaksanakan sesuai ketentuan, namun semua diluar dugaan, dampak situasi pandemi Corona, bukan hanya daerah kita, tetapi secara global," terang Jepri.

Lanjutnya, sesuai program Paket kemasan tersebut di bagi 5  Regional yang di kerjakan oleh 3 perusahaan yaitu : CV.WIRA MANDIRI JAYA Regional I (Kec. Bengkalis, Bantan) dan Regional II ( Kec. Bukit Batu, Siak Kecil, Bandar laksamana). 

Kemudian CV. ALIMUGHINI JAYA Regional III  ( Kec. Bathin Solapan, Mandau) dan Regional IV ( Kec. Pinggir, Tualang Muandau). Selanjutnya CV. KARYA MAJU JAYA Regional V ( Kec. Rupat dan Rupat Utara). Dengan jumlah kemasan yg di cetak sebanyak 34.370. 

" Kemasan tersebut sudah di distribusikan di setiap kecamatan  Tanda terimanya juga ada,"ucapnya.

Hanya saja pelaksanaan pasar murah sembakonya tidak jadi dilaksanakan dikarenakan pemenangnya mundur. 

"Jadi apa yang diberitakan sebelumnya kemasan tersebut fiktif adalah tidak benar. Dan kegiatan ini tidak ada kaitannya dengan pasar murah Covid 19. Untuk anggaran pasar murah  covid 19  plafonnya sebesar 27 M sebanyak 3 tahap  dari  anggaran182 M. Dan sdh dilaksankanTahap I,"tutup M.Jepri.