Disperindag Riau Sebut Harga Cabe merah Mengalami Kenaikan

Selasa, 04 Februari 2020

BUALBUAL.com - Seksi Pengembangan dan Perdagangan Dalam Negeri Disperidag Riau, Suryatiningsih sebut harga cabe merah di pasar memang ada kenaikan, tapi masih dalam taraf normal. Kalau menurut hasil dari pantauan Disperindag Riau di empat pasar yang ada di kota Pekanbaru, harga dari cabe merah memang ada kenaikan, tetapi masih dalam taraf normal atau wajar, ungkap Suryatiningsih, Selasa (4/2). Disebutkannya, adapun empat pasar tersebut yaitu Pasar Cik Puan, kemudian Pasar Sukaramai, Pasar Lima Puluh dan Pasar Pagi Arengka, "Harga dari cabe merah sendiri bervariasi, tergantung cabe merahnya berasal dari daerah mana. Yang mahal yaitu cabe merah yang berasal dari Bukittinggi," ujar Ningsih. Disampaikan Ningsih, Disperindag Riau sendiri hanya melakukan pantauan terhadap cabe yang banyak beredar di pasaran. Dijelaskannya, untuk tanggal 3 februari 2020, harga cabe merah di pasar Sukaramai dari Rp 38.000 naik menjadi Rp 40.000 per kilogramnya. Di pasar Cik Puan harga cabe merah tetap Rp 36.000 per kilonya. Seterusnya untuk Pasar Lima Puluh, harga cabe merah sama dengan Cik Puan yaitu Rp 36.000 dan pasar pagi Arengka, harga cabe merah sendiri masih Rp 38.000 per kilonya. "Tapi kebanyakan, rata-rata cabe merah yang di jual di pasar sekitar Rp 37.000 - Rp 37.500 perkilonya, dan kenaikan tersebut masih dalam taraf normal dan wajar," tuturnya. (MCR)