Disperindag Way Kanan Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Gunung Kantun

Selasa, 01 Februari 2022

BUALBUAL.com - Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Way Kanan menggelar sidak harga minyak goreng, ke para pedagang di pasar tradisional Gunung Katun dan Minimarket Alfamart setempat hari ini, Selasa 1 February 2022.

Berdasarkan pantauan dan fakta di lapangan bahwa, harga masih tidak sesuai dari harga ketetapan pemerintah, alias masih tinggi. Padahal pemerintah sudah menetapkan harga Minyak goreng premium Yakni 14 ribu rupiah.

Kepala Dinas Perindag Way Kanan Kiki Christanto melalui kabid Perdagangan Yeni Triyana mengatakan bahwa, Sebagian sudah sesuai yang diarahkan pemerintah cuma sebagian ada juga yang belum mau melaksanakan.

"Dengan alasan, masih beli dengan harga tinggi saat pembelian stok lama. Padahal dua minggu yang lalu, sudah kami sosialisasi kan untuk segera berkomunikasi langsung dengan pemasok,” ungkap Kabid Yeni.

Sehingga menurutnya, per tanggal 1 Februari sudah melaksanakan harga HET yang sudah diatur oleh pemerintah.