Ditahan Sekolah Karena Tunggak SPP, Kapolsek Tampan Pekanbaru "Bebaskan" Ijazah Habib

Selasa, 23 Juni 2020

BUALBUAL.com - Habib, pelajar SMP IT Badrul Islam tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke sekolah yang lebih tinggi. Sebab, ijazahnya belum diberikan pihak sekolah karena masih nunggal uang SPP. Sudah setahun ia menganggur dan tidak bisa melanjutkan sekolah.

Habib yang tinggal bersama orangtuanya di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Binawidya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru hidup tidak berkecukupan. Faktor ekonomi yang susah menyebabkan orangtuanya tidak bisa melunasi tunggakan SPP Habibullah. Akibatnya, ijazahnya ditahan pihak sekolah.

Hal ini menjadi perhatian Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita. Ia tergugah hatinya untuk membantu Habib.

"Habib ini tamatan tahun 2019, jadi dia nganggur setahun. Tadi kami bantu menebus biaya SPPnya agar Habib bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya," kata Ambarita, Selasa (23/6/2020).

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Badrul Islam, Abdul Harun Nasution, mengatakan bahwa pihak sekolah tidak ada berniat untuk menahan ijazah Habib.

"Sebetulnya kami tidak menahan ijazah, kalau ada keperluan anak-anak untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya kita kasih, seperti minta legalisir untuk keperluan sekolah lanjutan, insyaAllah kita siapkan," kata Abdul.

Abdul beralasan bahwa ijazah Habib tidak diberikan lantaran siswa tersebut masih ada tunggakan SPP.

"Tunggakan SPP Habib dua juta empat ratus ribu rupiah. Karena dari kelas 2 SMP sampai 3 SMP itu belum bayar sama sekali. Karena masih ada tunggakan di sekolah, makanya ijazah Habib tidak bisa dikeluarkan untuk sementara," jelasnya.

Dengan kepedulian Kapolsek Tampan yang melunasi tunggakan SPP, Habib bisa kembali melanjutkan ke pendidikan yang diinginkannya yaitu di SMK Telkom Pekanbaru.