Ditanya Nasib Ribuan Honorer 2023 Dihapuskan, Pemkab Inhil Membisu

Rabu, 15 Juni 2022

BUALBUAL.com - Sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, tenaga honorer dalam tubuh pemerintahan akan dihapus mulai 2023 nanti.

Kebijakan penghapusan tersebut menuai pro dan kontra bagi honorer seluruh Indonesia. Begitu juga honorer di Indragiri Hilir, Provinsi Riau, mempertanyakan nasib mereka.

Untuk menjawab ribuan pertanyaan tenaga honorer, awak media mencoba mengkonfirmasi Komisi I DPRD serta Kadis BKD Inhil untuk mencarikan solusi bagi para honorer yang terancam dirumahkan itu.

Namun sampai saat ini, awak media belum mendapatkan jawaban dari kedua lembaga tersebut. Mereka memilih membisu dari pada memberikan komentar untuk mencarikan solusi yang paling tepat.

Sedangkan saat ini ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Inhil merasa sangat bimbang dengan nasib mereka. Mereka terancam dirumahkan yang akan berujung kepada menambahnya angka pengangguran.

Bagaimana tidak, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu, honorer akan diangkat jadi pegawai non-ASN dan PPPK.

ManPan RB memberikan kesempatan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK.

Jika surat edaran yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat maupun daerah itu mengatur tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah, maka hampir 50 persen tenaga honorer akan dirumahkan.

Berdasarkan hal tersebut, status tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil), namun harus mengikuti seleksi dan sesuai persyaratan yang berlaku. 

Jika tidak lolos atau tidak memenuhi persyaratan, akan dilakukan pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing (tenaga alih daya) sesuai kebutuhan Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D).

Awak media juga mencoba mengkonfirmasi kadis BKD Inhil melalui pesan WhatsApp mengenai berapa jumlah tenaga honorer dilingkungan Pemda Inhil yang akan masuk dalam katagori CPNS dan PPPK dan apa langkah dari Pemda jika banyak honorer tidak lolos dalam seleksi tersebut.

Namun, setelah beberapa hari mengkonfirmasi Kadis BKD Inhil untuk menanggapi hal tersebut, pihaknya tak kunjung membalas. Bahkan engan untuk merespon konfirmasi awak media. Mereka memilih bungkam mengenai nasib tenaga honorer di lingkungan pemda Inhil.

Tak sampai disitu saja BUALBUAL.com juga melakukan konfirmasi ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil kepada Ketua Komisi I Bapak Razali S.Ag., M.Si untuk mendapatkan memberikan statemen terkait nasib tenaga honorer di lingkungan pemda inhil.

Namun setelah beberapa hari konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua Komisi I DPRD Inhil juga hanya membaca tak kunjung merespon dari sejumlah pertanyaan yang BUALBUAL.com ajukan mengenai nasib tenaga honorer di lingkungan pemda inhil setelah beredarnya keputusan penghapusan tenaga honorer dari Manpan RB.

Opini: Redaktur BUALBUAL.com