Ditemui Wagub Riau Edy Natar, Mahasiswa Sampaikan 6 Tuntutan Soal Kabut Asap

Senin, 05 Agustus 2019

BUALBUAL.com -  Setelah melakukan aksi berjam-jam, akhirnya ratusan mahasiswa Universitas Riau (UR) yang menuntut Pemerintah Provinsi Riau persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau ditemui Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution. Saat ditemui Wagubri, massa yang dipimpin Presiden BEM Unri, Syafrul Ardi menyampaikan enam tuntutan di hadapan Wagubri Edy Natar Nasution. Pertama, mahasiswa menilai saat ini Pemprov Riau masih lemah dalam penanganan Karhutla di Riau. Hal ini terbukti dengan masih terjadinya Karhutla setiap tahunnya. Kedua, menuntut Gubernur Riau untuk menyelesaikan Karhutla selama tujuh hari kerja. Mahasuswa menuntut gubernur Riau untuk mengungkap aktor intelektual berdasi atau korporasi paling lambat tiga hari kerja. Kemudian ketiga mahasiswa menuntut gubernur Riau mengadakan dialog terbuka antar Satgas Karhutla dan mahasiswa UR, serta melibatkan mahasiswa dalam Satgas Karhutla. Keempat mahasiswa meminta pemerintah untuk menghentikan diskriminasi hukum pada masyarakat bawah atau buruh. Kelima mahasiswa meminta pemerintah untuk mencabut izin perusahaan pembakar lahan. Terakhir, menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta Karhutla Riau. Sementara itu, Wagubri Edy Natar Nasution yang menemui massa aksi mengatakan, apa yang disampaikan massa aksi tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Riau yang saat ini masih berada di Jakarta. Dimana Gubernur juga tengah membahas Karhutla bersama Menko Polhukam serta stakeholder terkait penanganan Karhutla. "Perlu diketahui apa yang menjadi keprihatinan mahasiswa juga menjadi keprihatinan kami. Tidak ada yang berkeinginan terjadi kebakaran hutan dan lahan di Riau seperti ini," katanya. Terkait dugaan pelaku Karhutla dari kalangan perusahaan, Edy Natar mengatakan jika mahasiswa mempunyai bukti yang kuat, silahkan melaporkan kepada Pemprov Riau. Maka Edy Natar akan menjamin untuk melanjutkan proses hukumnya. "Kalau tahu ada pihak perusahaan membakar, yang benar dan bisa dibuktikan, tunjukan kepada saya, saya jamin akan diteruskan proses hukumnya," tegasnya. Setelah itu, mahasiswa meminta Wagubri Edy Natar menandatangani tuntutan mahasiswa. Namun Wagubri menolak karena surat itu ditujukan ke Gubernur Riau, Syamsuar. Namun setelah negosiasi, akhirnya Wagubri berkenan menandangi surat sebagai tanda diterima tuntutan mahasiswa untuk diteruskan ke Gubernur Riau. Usai itu kemudian massa kemudian membubarkan aksi dengan teratur.   Sumber: Cakaplah