Ditetapkan KPU Cagubri-Wagubri LE-Hardianto Layangkan Surat Pengunduran Sebagai Anggota DPR

Senin, 12 Februari 2018

Bualbual.com, Pasangan Calon Gubernur Lukman Edi dan Wakil Gubernur Hardianto hari ini, Senin, (12/2/2018) resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Riau dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2018 - 2023 bersamaan calon - calon lainnya. "Baru saja tadi kami telah ditetapkan oleh KPU, kami perhari ini sudah mengajukan kepada DPR surat pernyataan mundur. Nanti terserah DPR kapan akan mengeluarkan SK pernyataan mundur kami," ujarnya. Tak ingin membuang waktu, Lukman Edi menyampaikan kepada Awak media akan segera menyerahkan surat pengunduran dirinya hari ini. Surat pengunduran diri tersebut juga akan diberikan oleh wakilnya Hardianto. Hardianto sebagai Ketua Komisi IV DPRD Riau akan menerima SK dari Kemendagri, sementara Lukman Edi sebagai anggota DPR RI akan menerima SK dari Presiden. Sementara itu, pasangan calon ini bersama dengan pasangan calon lainnya sedang menunggu penentuan nomor urut pada Selasa, (13/2/2018). Dalam kesempatan itupun, Lukman Edi menghimbau pasangan calon gubernur lainnya agar tetap melakukan kampanye sehat sesuai dengan aturan KPU. "Saya juga berharap kita dengan pasangan lain tidak saling menyerempet, yang menyebabkan situasi dan kondisi menjadi rawan," terangnya. ***(goriau.com)