Ditresnarkoba Polda Lampung Sukses Ungkap Kebun Ganja di Bakauheni Lampung Selatan

Rabu, 11 Januari 2023

BUALBUAL.com - Team Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung sukses ungkapkan kebun ganja, sekitar 55 (lima puluh lima) tangkai ganja di Desa Hatta, Dusun Hatta, Kecamatan Bakauheuni, Lampung Selatan, Sabtu (7/1/2023).

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus lewat Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad benarkan info pengungkapan kebun Ganja itu.

"Kami telah verifikasikan infonya dengan barisan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, jika kebun ganja itu sukses disingkap sesudah petugas terima laporan warga," ungkap Pandra.

Pandra menjelaskan, atas dasar laporan itu, di hari Sabtu (7/1/2023) kira-kira jam 05.00 WIB petugas lakukan penyidikan dan sukses tangkap seseorang pelaku berinisial MR (51) berikut tanda bukti berbentuk 55 tangkai ganja dan alat bukti yang lain.

Ia menerangkan, urutan awalnya pengungkapan kebun ganja itu bermula Di hari Sabtu tanggal 6 Januari 2023, petugas memperoleh info ada tanaman ganja di kebun punya salah satunya masyarakat hatta kecamatan Bakauheni.

"Memperoleh info itu, selanjutnya Team Opsnal dari barisan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, tanggapan cepat langsung lakukan pengujian, dan mendapati kebun ganja di Desa Hatta, Dusun Hatta, Kecamatan Bakuheni, Lampung Selatan," katanya.

Selanjutnya anggota lakukan penyidikan dan mendapatkan info jika pemilik kebun itu namanya MR masyarakat dusun Hatta kecamatan Bakauheni, atas dasar info itu TIM Opsnal Subdit 3 lakukan penangkapan pada pelaku MR di tempat tinggalnya di dusun Hatta kecamatan Bakauheni Lamsel.

Waktu dilaksanakan investigasi pada pelaku MR, dan pelaku itu mengaku jika ia ialah pemilik dari kebun ganja itu. Selanjutnya pelaku MR dibawa ke kebun kepunyaannya yang berisi tanaman ganja untuk dipertunjukkan, dengan ditemani piranti dusun yakni kades dan 2 (dua) orang Pamong untuk melihat pencabutan tangkai ganja untuk dilaksanakan penyitaan sebagai tanda bukti.

Hasil dari penangkapan itu petugas dari barisan subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung sukses mengambil alih beberapa tanda bukti, 1 (satu) buah kotak stainless berisi 5 biji pipa kaca, 1 (satu) buah tas warna cokelat, dan 2 (dua) unit Smartphone.

"Sekarang ini pelaku MR, berikut barang Bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk dilaksanakan peningkatan dan penyelidikan," tutupnya.