DLH Rohil Terjunkan Tim ke Lokasi Penambangan yang Diduga Tak Berizin

Jumat, 22 Oktober 2021

BUALBUAL.com - Memanasnya pemberitaan tentang adanya dugaan penambangan tanah timbun galian C ilegal di Kepenghuluan Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir.

DLH Rohil telah menerjunkan tim Gakumdu melakukan peninjauan langsung ke lokasi Quarry penambangan tanah timbun galian C diduga tak berizin yang menjadi topik perbincangan hangat akhir-akhir ini di Rokan Hilir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil, Suwandi S Sos mengatakan, ia telah menerjunkan tim Gakumdu DLH Rohil ke lokasi galian C di Kepenghuluan Teluk Bano I. 

"Hari ini (Kamis ) kita telah menurunkan tim Gakumdu ke lokasi," kata Suwandi S Sos kepada Wartawan, Kamis (21/10/2021) saat dikonfirmasi melalui via telpon seluler miliknya.

Ketika disinggung apakah ada ditemukan pelanggaran hukum, Kadis DLH Rohil mengaku belum mengetahui karena tim masih di lokasi melakukan peninjauan.

"Soal pelanggaran hukumnya kita belum tau, soalnya staf kita masih di lokasi, nanti kalau tim sudah memberikan apa hasil temuan di lapangan akan kita hubungi kembali," pungkasnya sambil menutup melalui selulernya.