Dorongan Diskop Bengkalis untuk Pendirian Koperasi Berbadan Hukum di Sekolah

Selasa, 14 Mei 2019

BUALBUAL.com, BENGKALIS- Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkalis Herman Ahmad, mendorong pihak sekolah mengurus badan hukum koperasi sekolah yang ada. Menurut mantan Ketua KONI Kabupaten Bengkalis ini, sebagian besar sekolah di Negeri Junjungan rata-rata memiliki koperasi namun tidak berbadan hukum resmi. "Kita akan dorong pendirian-pendirian koperasi di sekolah, sebagian besar di sekolah itu ada koperasi tetapi belum ada badan hukum resminya. Insyaallah itu akan kita dorong," ungkap Herman ditemui CAKAPLAH.com di ruang kerjanya, Senin (13/5/2019). Banyak kemudahan dan kepastian hukum, sebut Herman, bila koperasi didirikan dengan badan hukum resmi. "Kalau dia memiliki badan hukum resmi dari pemerintah, kalau ada hal yang menjadi masalah, pemerintah turut serta akan menangan masalah itu,"sebutnya lagi. Apalagi, tambah Kepala Diskop Bengkalis Herman Ahmad, tahun ini melalui Permendagri salah satu lembaga yang boleh menerima dana hibah adalah koperasi. "Dan bantuan-bantuan, pemerintah akan bisa memfasilitasi. Apalagi tahun ini berdasarkan Permendagri koperasi merupakan salah satu lembaga yang bisa menerima dana hibah," pungkasnya. Kata Herman, dalam kurun waktu Januari-Mei 2019 pihaknya sudah menerima kurang lebih 13 usulan baru pembentukan koperasi. Itu berasal dari Kecamatan Bengkalis, Mandau, Bukit Batu dan sejumlah kecamatan di Bengkalis lainnya.

Sumber: Cakaplah