Dosen Unpas Ditangkap Polisi, Karena Bikin Hoaks 'People Power'

Jumat, 10 Mei 2019

BUALBUAL.com, Seorang dosen pascasarjana universitas swasta di Kota Bandung ditangkap polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian. Tersangka yang berinisial SDS (50) itu mengunggah tulisan tentang people power di akun facebooknya. Unggahan yang dilakukan pada 9 Mei 2019 ini berisi tulisan "Harga Nyawa Rakyat, jika people power tidak dapat dielak; 1 orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar dengan 10 orang polisi dibunuh mati menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner ct berapi dan keluarga mereka,". Tak lama kemudian, Ia diciduk oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar sekaligus dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 KUH Pidana. Ancaman hukuman maksimal dari pasal itu selama 10 tahun penjara. Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi menyatakan penangkapan SDS adalah bukti tegas pihak kepolisian dalam menindak ujaran kebencian maupun hoaks. "Siapapun yang bikin onar dengan membuat berita bohong dan menyebarkanya, tentu Polri akan tegas," ujar Samudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (10/5). "Penangkapan tersangka SDS dosen Unpas, ini bukan bikin kami prihatin karena masih banyak anggota masyarakat menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian," imbuhnya. Samudi pun mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan ponsel dan media sosial dengan bijak. Tindakan tegas berupa penangkapan kepada penyebar berita bohong maupun ujaran kebencian harus dijadikan pelajaran agar tidak diikuti. "Yang bersangkutan ini seorang intelektual, disayangkan. Kalau intelek, mari sama-sama cerdaskan masyarakat," ujar Samudi. Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku iseng dan mendapatkan kontennya grup WhatsApp. Meski begitu, hal tersebut masih didalami sekaligus dugaan adanya afiliasi dengan partai politik. Di tempat yang sama, SDS meminta maaf dan menegaskan tidak ada maksud untuk mengadu domba lewat unggahannya. "Saya kalau ngajar selalu minta mahasiswa saya cek ricek di medsos, saya sekarang tidak melakukan itu," jelasnya. "Ini kesalahan saya. Saya mengaku salah dalam hal ini dan meminta maaf," pungkasnya.   Sumber: Merdeka.com