
Kartika Roni Anggota DPRD Riau Kader Partai Golkar
BUALBUAL.com - H Muhammad Wardan telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Pemecatan tersebut dilakukan setelah Partai Golkar menilai Wardan melanggar dengan mendeklarasikan niatnya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) mendatang bersama Nasir, meskipun sebelumnya Syamsuar dari DPD I Golkar Riau telah ditunjuk untuk maju.
Menyikapi pemecatan Wardan sebagai Ketua DPD Golkar Inhil, Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar, H Kartika Roni, menyatakan bahwa sebelum melakukan pemecatan, DPD Golkar Riau seharusnya mengirimkan surat pemberitahuan dengan alasan yang jelas untuk menghindari polemik di dalam organisasi.
"Saya tidak terkejut dengan kejadian ini karena hal serupa sering terjadi menjelang pilkada atau pilgub. Namun, yang ini berbeda karena HM Wardan tidak mengundurkan diri dan tetap memegang KTA Partai, yang berbeda dengan Golkar," ucap Kartika Roni.
Lebih lanjut, Kartika Roni menegaskan bahwa wajar jika Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar, ingin maju kembali dalam Pilgub mendatang. Namun, setiap kader yang berkeinginan maju seharusnya diberikan kesempatan dan diapresiasi dengan baik.
"Kita harus mengubah tradisi lama di mana setiap kader yang berbeda pendapat langsung dipecat. Partai Golkar ini adalah milik bersama seluruh kader, bukan milik pribadi," tegas Kartika Roni.