DPD Topan RI Rohil Ungkap Temuan Kelompok Tani TPTM Jual Ratusan Hektare Lahan Masyarakat

Kamis, 16 Juni 2022

BUALBUAL.com - Kepala Bidang (Kabid) Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) Lembaga Tim Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (Topan RI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengungkap atas temuan ratusan hektare lahan masyarakat yang diduga diperjual belikan oleh sekelompok orang yang tergabung dalam Kelompok Tani di Desa Labuhan Papan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Kabupaten Rokan Hilir.

"Kita juga mengetahui yang mana baru baru ini ketua Kelompok Tani telah menerima panjar sebesar Rp.100.000.000,00 (Saratus Juta Rupiah) dan uang tersebut dibagikan kepada 20 (dua puluh) orang anggotanya dengan perorangan menerima sebesar Rp.5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah) dan itu dibagikan secara diam diam, ada apa," ungkap Rahmad Zainuri Kabid KKN DPD Topan RI Rohil, Selasa (14/06/2022) di Bagansiapiapi.

Kabid KKN Topan RI Rohil ini juga membeberkan yang mana lahan masyarakat dengan luas diperkirakan 200 hektare (ha) berada di RT/RW 003/001 Dusun 001 Desa Labuhan Papan kecamatan TPTM itu perjual belikan kepada Bapak Angkat, namun Bapak Angkat yang dimaksud oleh sebagian sumber belum diketahui secara persis.

"Sebagian data Jual belikan lahan ratusan hektare itu sudah kita pegang, namun Bapak Angkat yang dimaksud masih kita cari siapa orangnya, terlepas hal itu kita sangat berharap ada solusi kedepannya dari pihak Pemerintah Desa setempat, jangan ada pihak lain yang merasa di korbankan, kalo memang disitu ada hak bagi masyarakat yang tergabung pada kelompok Tani ya bagikanlah hak mereka, itu yang kita pinta," sambung Rahmad Zainuri Putra kelahiran asal Tanah Putih.

Rahmad juga mengakui, sejauh ini dalam penelusurannya terkait pemberian uang sebesr 5 juta perorangan sebanyak 20 orang didalam kelompok Tani itu berdasarkan pengakuan AN (Inisial) dan Inisial UB yang merupakan warga tempatan. 

"Atas pengembangan dana bagi hasil penjualan lahan seluas lebih kurang 200 ha itu sudah kita peroleh melalui nama nama diatas, yang kita sayangkan kenapa dilakukan secara diam diam oleh Ketua kelompok Tani, sementara warga ataupun masyarakat di Desa Labuhan Papan TPTM yang tergabung pada kelompok Tani itu bukan sedikit, yang lain juga punya hak, jadi dalam hal ini kalo bisa diselesaikan secara baik melaui mediasi pihak desa dan masyarakat ya itu harus dilakukan secepatnya, jangan ada pihak yang dirugikan," pinta Kabid KKN DPD Topan RI Rohil. 

Terpisah, Datuk Penghulu Labuhan Papan Kecamatan TPTM saat dikonfirmasi wartawan membenarkan yang mana polemik pemberian uang sebesar Rp 5 juta kepada masyarakat yang tergabung di kelompok Tani masyarakat labuhan papan saat ini banyak menuai kritik, bahkan ia mengakui dua minggu belakangan beberapa pemuda masyarakat tempatan sempat mendatangi rumah kediamannya mengadu dan meminta dirinya sebagai kepala desa untuk mencari solusi atas kasus tersebut. 

"Kemaren sempat juga rumah saya didatangi beberapa pemuda dari masyarakat tempatan datang meminta melakukan mediasi atas penjualan lahan tersebut," Kata Penghulu Labuhan Papan Sunardi, Selasa malam (14/06/2022) kepada wartawan melalui via WhatsApp.

Sunardi juga mengakui baru baru ini juga sudah turun ke lokasi lahan yang dijual oleh kelompok Tani bersama masyarakat tempatan, namun terkait soal masyarakat yang belum mendapatkan hak nya, Penghulu Labuhan Papan mengatakan pihaknya memastikan dalam waktu dekat akan mengasitahu pemuda dan masyarakat untuk mediasi agar persoalan tersebut ada solusi dan jalan keluarnya.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan panggil pihak pihak terkait untuk mediasi hal tersebut, mudah mudahan dengan begitu ada solusi, sehingga semuanya yang mempunyai hak atas penjualan lahan itu bisa mereka peroleh, sehingga tidak ada satu pihak pun merasa dirugikan," kata Penghulu Labuhan Papan. 

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Kelompok Tani Desa Labuhan Papan Kecamatan TPTM bersama pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi.