DPMD Dukcapil Gelar Rapat Persiapan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kepri

Jumat, 19 Maret 2021

BUALBUAL.com - Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau, Drs H. Sardison memimpin rapat persiapan lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021, yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kamis (10/3/2021).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh, Kepala Dinas PMD Kabupaten Natuna, Kepla Dinas PMD Kabupaten Bintan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang, Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Kepala Dinas PMD Kabupaten Karimun, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Anambas, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lingga, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Biro Pemerintahan dan Perbatasan Provinsi Kepri, Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Pejabat eselon III dan IV Dinas PMD Dukcapil dan Staf DPMD Dukcapil.

Dalam rapat itu, Sardison meminta seluruh peserta lomba Desa dan Kelurahan agar dapat menyerahkan draf dokumen dengan tepat waktu.

Hal itu ditekankan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau, untuk menghindari pengurangan nilai yang akan diraih, sehingga tidak merugikan Desa dan kelurahan di Daerah nantinya.

Sardison mengatakan bahwa di tahun 2021 ini akan ada penambahan dua poin kriteria dalam penilaian lomba Desa dan Kelurahan, hal itu berkaitan dalam beberapa faktor yang telah disepakati.

"Adapun kedua kriteria itu, Tim akan melihat bagaimana peran Desa dan Kelurahan di daerah, dalam  “Penanganan Covid-19” serta “Inovasi dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Desa dan Kelurahan," ujarnya.

Hasil dari Penilaian tersebut dijelaskannya akan langsung diusulkan kepada  Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Bina Pemerintahan Desa untuk diterapkan dalam penilaian Lomba Desa dan Kelurahan.

Kadis PMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau Itu menyampaikan bahwa, Kabupaten Bintan dan Lingga, pada tahun ini karena keterbatasan anggaran tidak melaksanakan lomba Desa dan Kelurahan.

Namun Drs. Sardison berharap Bintan dan Lingga tetap melaksanakan kegiatan evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan.

"Sementara Bagi Kabupaten dan Kota yang mengikuti Lomba Desa dan Kelurahan, agar menyerahkan draf dokumen dan diminta tepat waktu sebagaimana yang ditentukan tim penilai, imbuan itu diutarakannya supaya tidak terjadi pengurangan nilai yang dapat merugikan Desa atau Kelurahan yang dimaksud," ungkapnya.

Provinsi Kepulauan Riau, dalam hal ini DPMD Dukcapil dan Tim Penilai akan melakukan verifikasi sekitar bulan Mei-Juni 2021. Dalam melaksanakan penilaian, Sardison juga memastikan bahwa tim juri akan bertindak jujur, transparan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.