DPMD Mesuji Angkat Bicara Terkait Tidak Adanya Papan Kegiatan pada Proyek di Desa Agung Batin

Ahad, 11 Juli 2021

BUALBUAL.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Mesuji akhirnya angkat bicara terkait adanya pengerjaan sarana olahraga di desa Agung Batin yang tidak menggunakan papan nama proyek.

Menurut Kabid Keuangan Pembangunan Dan Aset Desa DPMD Mesuji Roly Aditiawan Jaya, SE MM mengatakan, pembangunan atau pekerjaan fisik di desa harus sesuai dengan RAB desain yang ada, dan wajib memasang papan kegiatan sebagai bentuk transparansi desa.

"Pembinaan utama dan atasan langsung Kades adalah di kecamatan, kami koordinasikan degan Camat setempat, bila perlu dilakukan monev khusus atas petunjuk pimpinan kami," ujarnya melalui via WhatsApp, Minggu (11/07).

Lebih lanjut Roly menekankan, apapun bentuk kegiatan yang menggunakan dana desa harus menggunakan plang kegiatan.

"Harus pake plang lah, fisik juga itu. Berapa ukuran, berapa pagu anggaran dan waktu pelaksanaan serta sumber dana yang di kucurkan," tutupnya.

Yang mana diketahui sebelumnya, adanya pengerjaan proyek lapangan sepak bola di desa Agung Batin yang tidak memasang plang proyek atau papan kegiatan.