DPO Narkoba Di Selatpanjang Masih Diburu Polisi 'Kapolres : BB Sabu-sabu 13,12 Gram'

Rabu, 15 Mei 2019

BUALBUAL.com, MERANTI - Sat Narkoba Polres Meranti masih melakukan pemburuan terhadap satu orang diduga DPO Kasus Narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH kepada Riaulink.com, mengatakan pada hari selasa tanggal 14 Mei 2019 sekitar pukul 17.30 WIB, dari hasil pengembangan setelah dilakukan penangkapan terhadap RR warga jalan Ibrahim, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. "DPO yang kita buru ini merupakan kasus Narkoba jenis Sabu-sabu.  Yang sebelumnya, RR Kurir yang telah diamankan oleh anggota beberapa waktu lalu dan kurir tersebut mengakui kalau dirinya mendapat barang tersebut dari FA alias Dedek, " ungkap Kapolres. Selain itu,  setelah diamankan diduga pelaku RR anggota kembali melakukan pengembangan untuk menangkap Dedek dikediamannya jalan Nusa Indah Ujung, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi. "Ketika anggota menuju kerumahnya (Pelaku, red) diduga pelaku mengetahui dan mencurigai kedatangan tim dan langsung melarikan diri dengan meloncat pagar belakang rumahnya dan masuk kedalam semak - semak hutan bakau," jelas Kapolres lewat Pesan WhatsApp nya kepada Riaulink.com. Selanjutnya, tim yang saat itu didampingi Ketua RT melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku tepatnya didalam kamar dan tim menemukan sekaligus mendapatkan Barang bukti diduga 1 paket sedang Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 13,12 gram didalam kamar milik tersangka. "Barang bukti sudah kita amankan, pelaku DPO masih kita buru dan anggota msih melakukan penyelidikan lebih lanjut, " tambah Kapolres.****(RLC)