
BUALBUAL.com - DPRD Kabupaten Bengkalis menyatakan mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir.
Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk surat resmi yang ditandatangi lengkap oleh seluruh pimpian DPRD Kabupaten Bengkalis yakni Ketua DPRD Septian Nugraha, dan tiga wakil ketua masing-masing M Arsya Fadilla, Hendri Firnanda Pangaribuan dan Misno.
Dalam salinan yang diterima redaksi Cakaplah.com, diketahui surat tersebut bernomor 100.1.3/398/DPRD tertanggal 29 September 2026 yang ditujukan kepada Ketua Badan Pekerja Pembentukan DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir.
"Bersama ini DPRD Kabupaten Bengkalis menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap perjuangan pembentukan DOB Riau bagian pesisir," kutip redaksi dari surat tersebut.
Disebutkan juga, dukungan diberikan didasarkan pada komitmen bersama dalam mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Surat dukungan dari DPRD Bengkalis tersebut diserahkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan SSTP MSI kepada Sekretaris BPDOB-RP Dr Alsukri, Jumat (2/10/2026) di Pekanbaru.
Ketua BPDOB-RP Norhamsyah Abdul Wahab mengatakan saat ini lima kepala daerah dan tiga DPRD di wilayah pesisir Provinsi Riau telah menyatakan dukungan secara resmi. Masing-masing, Walikota Dumai, Bupati Rokan Hilir, Bupati Kepulauan Meranti, Bupati Siak, DPRD Kota Dumai, DPRD Kabupaten Rokan Hilir dan DPRD Bengkalis.
Dengan demikian saat ini tersisa dua DPRD yakni Siak dan Kepulauan Meranti yang belum mengeluarkan surat dukungan secara resmi terhadap pembentukan DOB.
Ketua BPDOB-RP Norhamsyah Abdul Wahab menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah menyampaikan dukungan terhadap pemekaran di wilayah Riau bagian pesisir tersebut.
"BPDOB-RP menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah memberikan dukungan terhadap pembentukan DOB," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan kepada kepala daerah di bagian pesisir yang juga telah menyatakan dukungan secara resmi.
"Surat ini akan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," katanya.
Ia berharap kedepan instutusi lainnya seperti DPRD Siak dan Kepulauan Meranti, Gubernur Riau dan DPRD Riau juga memberikan dukungan.
Norham juga mengatakan bahwa saat ini tim akademisi dan pakar sedang menggesa penyelesaian Naskah Akademik, Rancangan Undang-Undang dan Kajian Strategis untuk pemekaran tersebut.