DPRD Bintan Gelar Paripurna LKPj Tahun 2021

Kamis, 31 Maret 2022

BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKj) Bupati Bintan tahun 2021 di ruang rapat utama Kantor DPRD Bintan, Senin (28/3).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dan dihadiri Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo serta Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto dan segenap Anggota DPRD Bintan serta Sekda Bintan Adi Prihantara dan beberapa Kepala OPD Bintan.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat memaparkan LKPj Bupati Bintan tahun 2021.
Dalam laporannya, realisasi APBD tahun 2021. Ia menyampaikan jika realisasi belanja daerah yang terealisasi sebesar 91,16 persen atau sebesar Rp 1,12 triliun lebih dari target 1,23 triliun lebih.

Unsur pimpinan DPRD Bintan saat mendengarkan dengan seksama pemaparan LKPj Bupati Bintan tahun 2021 oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Dari sisi pembiayaan masih kata Roby, penerimaan pembiayaan daerah dari penurunan Silpa dianggarkan sebesar Rp 149 miliar lebih dan terealisasi Rp 149 milyar lebih atau 100 persen.

Sementara pembiayaan untuk penyertaan modal investasi sebesar Rp 1,6 miliar terealisasi 100 persen sehingga kata Roby total pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp 147,49 miliar lebih dan terealisasi 100 persen.

Ia juga memaparkan dalam misi pertama pencapaian tentang bagaimana mewujudkan Kabupaten Bintan sebagai daerah tujuan investasi yang bedaya saing dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal terutama di bidang pariwisata dan kelautan.

“Pada tahun 2021 realisasi investasi mencapai USD 1,55 milyar atau setara dengan Rp 22,2 triliun lebih dengan rincian penanaman modal asing sebesar Rp 21 trilun dan penanaman modal dalam negeri sebesar Rp 1,13 triliun lebih,” paparnya.

Upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan investasi kata Roby selain promosi investasi juga dilakukan optimalisasi penyelenggaraan perizinan terpadu yang terkait dengan penerbitan izin dan non izin yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Pada tahun 2021 ada 806 izin yang telah diproses terdiri dari 420 izin dan 386 izin non investasi,” sebutnya.

Sepanjang tahun 2021 hasil produksi perikanan tangkap mencapai 57.131 ton melampaui target yang ditetapkan sebanyak 56.801 ton.

Roby menjelaskan, untuk meningkatkan kapasitas pengembangan dan pengelolaan perikanan budidaya telah dilakukan beberapa program salah satunya penyediaan prasarana pembudidayaan ikan dan penjaminan ketersediaan sarana pembudidayaan ikan.