
BUALBUAL.com - Komisi II DPRD Indragiri Hilir didesak untuk segera turun tangan mengawasi tata kelola Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang yang belakangan menjadi sorotan publik. Desakan ini muncul seiring menguatnya kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi internal bank daerah tersebut yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari lembaga legislatif. 10/04/26
Sorotan terhadap BPR Gemilang mencuat setelah beredarnya informasi terkait dugaan ketidaksesuaian operasional dengan ketentuan yang berlaku, khususnya menyangkut belum terpenuhinya struktur dewan komisaris sebagaimana diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejumlah kalangan menilai, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele mengingat BPR merupakan lembaga keuangan yang mengelola dana masyarakat. Jika tata kelola tidak berjalan sesuai prinsip yang baik, maka berpotensi menimbulkan risiko terhadap kepercayaan publik.
Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Inhil dinilai memiliki peran penting dalam memastikan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk BPR Gemilang, berjalan sesuai aturan dan prinsip good corporate governance.
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Samino, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan mendalami informasi yang berkembang. Ia juga menyoroti belum terisinya sejumlah posisi penting dalam struktur manajemen BPR tersebut.
“Kami akan mencari informasi terkait permasalahan ini, khususnya kenapa sampai saat ini Pemkab belum mengisi kekosongan direksi dan komisaris di BPR Gemilang,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal awal bahwa DPRD mulai menaruh perhatian terhadap persoalan tersebut. Namun, publik berharap langkah yang diambil tidak berhenti pada tahap pengumpulan informasi semata.
Masyarakat mendorong agar Komisi II segera mengambil langkah konkret, seperti memanggil manajemen BPR Gemilang untuk memberikan klarifikasi resmi, meminta penjelasan dari pemegang saham, serta berkoordinasi dengan OJK guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Selain itu, dorongan untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap operasional bank juga menguat sebagai upaya mencegah potensi penyimpangan yang lebih luas.
Pengamat menilai, keterlibatan aktif DPRD sangat penting dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah. Kepercayaan, menurutnya, merupakan fondasi utama dalam sektor perbankan.
Di sisi lain, pemerintah daerah sebagai pemegang saham juga diminta segera mengambil langkah dengan mengisi kekosongan jabatan komisaris melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), agar fungsi pengawasan internal dapat berjalan optimal.
Publik kini menanti langkah konkret dari Komisi II DPRD Inhil dalam memastikan persoalan ini ditangani secara serius, transparan, dan akuntabel.