BUALBUAL.com - Tembilahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir kembali menegaskan peran sentralnya dalam pengelolaan keuangan daerah melalui Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Inhil pada Senin (14/07/2025).
Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, SE, M.Si, didampingi Wakil Ketua I Edy Gunawan, dan Wakil Ketua II Ahmadi, SH. Hadir pula Bupati Inhil H. Herman, SE, MT, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Tiga agenda utama dibahas dalam rapat paripurna ini, yaitu:
1. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
2. Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Inhil terkait dokumen KUPA dan PPAS Perubahan.
3. Sambutan Bupati Inhil sebagai bagian dari proses formal pengesahan arah kebijakan anggaran perubahan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Iwan Taruna menyampaikan bahwa proses pembahasan berlangsung secara intensif dan penuh tanggung jawab oleh seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran. Ia menekankan pentingnya perubahan KUA dan PPAS sebagai instrumen penyesuaian fiskal yang responsif terhadap kebutuhan daerah.
"Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk komitmen DPRD bersama pemerintah daerah untuk mengedepankan kepentingan masyarakat. Kami pastikan setiap anggaran diarahkan pada hal yang berdampak langsung,” tegas Iwan Taruna.
Sementara itu, Bupati H. Herman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas dedikasi dan masukan konstruktif yang diberikan sepanjang proses pembahasan.
"Kami sadar, kerja-kerja besar ini tidak bisa dilakukan sendiri. Pandangan tajam dan evaluasi dari DPRD menjadi kekuatan penting untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran di masa mendatang,” ujar Bupati.
Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilakukan Ketua DPRD dan Bupati menjadi puncak dari proses yang berlangsung transparan dan akuntabel. Hal ini menandai kesiapan kedua lembaga untuk segera melangkah ke tahap pembahasan RAPBD Perubahan 2025.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan produktif, serta menjadi bukti bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Inhil terus terbangun demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.