DPRD Kabupaten Bintan Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2019

Kamis, 11 Juni 2020

BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan "Menggelar acara rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019.

Hadir ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, wakil ketua II Agus Hartanto,ST, serta para Fraksi DPRD Bintan, acara digelar di Balai ruang gedung DPRD Bintan, Bintan bunyu, Rabu (10/6/20).

​​​​​

Dalam sambutannya Agus Wibowo menjelaskan "sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 "tentang pemerintahan daerah.Prihal pelaksanaan Peraturan pemerintahan nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 13  tahun 2006 tentang pedoman keuangan daerah sebagaimana diubah menjadi permendagri nomor 21 tahun 2019.

Pencapaian Raperda pertanggungjawaban Tentang pelaksanaan anggaran belanja daerah pada tahun anggaran 2019 ini. merupakan kewajiban yang sulit kepada legislatif.

Dalam rangka mewujudkan transfaransi dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan daerah ,jelas Agus Wibowo, dalam agendanya rapat Paripurna membahas tiga agenda yaitu:

I.penyampain Ranperda tentang pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD kabupaten Bintan tahun anggaran 2019.

II. pandangan umum fraksi-frkasi terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bintan TA- 2019.

III. Jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-frakasi terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD Bintan TA-2019.

Berdasarkan pandangan umum dari ke-lima Fraksi yang hadir dan membacakan kesepahamannya terhadap Raperda tentang  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bintan TA-2019.

"Tarmizi ,komisi I DPRD Bintan sekaligus tergabung dalam Fraksi Perjuangan Amanat Rakyat, mengkritik kinerja pemerintah kabupaten Bintan, dia mengatakan"kinerja pembangunan yang belum selesai sampai saat Ini," tutupnya.