DPRD Kumpulkan Camat dan Lurah se-Pekanbaru, Bahas Honor RT/RW

Selasa, 18 Februari 2020

BUALBUAL.com - Komisi I DPRD Pekanbaru memanggil seluruh Camat dan Lurah yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (17/02/2020) pagi. RDP yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra serta dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I lainnya seperti Ida Yulita Susanti, Muhammad Isa Lahamid, Roni Pasla, Firmansyah dan Zainal Arifin. Selain itu juga dihadiri oleh Forum RT/RW Kota Pekanbaru. RDP kali ini membahas Honor RT-RW yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru meskipun beberapa waktu lalu Forum RT-RW Pekanbaru pernah berunjuk rasa di Kantor Walikota. Doni Saputra mengaku merasa kebingungan dengan adanya 2 nomenklatur atau peraturan berbeda yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru. SK Walikota nomor 16 tahun 2016 disebutkan honor. Sedangkan didalam Perda, malah disebutkan insentif. "Lah ini mana yang betul, honor atau insentif, kan kita jadi ragu. Inilah harapan forum RT-RW, ke depan mereka meminta adanya kekuatan hukum bila dibuat semacam perwako, mereka minta kejelasan jangan ada lagi honor mereka yang tertunda-tunda," cakap Doni seusai melakukan RDP. Guna mencari jalan tengah dan mencari jawaban terkait dengan adanya 2 nomenklatur yang dikeluarkan tersebut, Politisi PAN ini menuturkan Komisi I akan kembali melakukan RDP serta juga akan memanggil Pemko Pekanbaru. "Pastinya kita akan agendakan hearing bersama Sekda. Nantinya biar forum RT-0RW ini dapat mendengarkan langsung jawaban pemerintah," tandasnya.     Sumber: cakaplah