DPRD Riau Akui Pembagian Mitra Kerja Penyebab Tatib Lambat Disahkan

Jumat, 21 Februari 2020

BUALBUAL.com - Pihak DPRD Riau mengakui kalau masalah pembagian dari mitra kerja di lima Komisi yang ada penyebab terlambat pengesahan Tata Tertib (Tatib). Pengesahan Tatib baru dapat dilakukan, Kamis (20/02/2020), setelah sebelumnya sempat terjadi penundaan pengesahan dari jadwal yang sudah ditetapkan. Hal ini diakui oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto saat dikonfirmasi mengenai terlambatnya pengesahan Tatib sementara anggota DPRD Riau sudah dilantik pada awal September 2019 lalu. "Inikan bermula dari perubahan PP terkait Tatib tersebut. Sebelumnya mengacu PP No 16/2010, sekarang PP No 12/2018.  Tentu ada perubahan dalam perumusan," sebutnya, Jumat (21/02/2020). Sementara itu juga dikarenakan adanya perubahan SOTK di lingkungan pemprov. "Yah ada perubahan rumpun mitra kerja Komisi. Tapi sudah tidak ada masalah, Tatib sudah dapat diterima dengan musyawarah dan mufakat. Ada memang perpindahan beberapa mitra kerja SKPD dari Komisi yang sudah ada," tambahnya tanpa menyebutkan SOTK yang dimaksud. Disampaikan juga oleh Politisi Gerindra ini, masalah pembahasan Tatib ini kalau ada masukan, saran dari berbagai anggota dewan, hal itu biasa dan wajar saja terjadi.  Apa lagi dalam konteks demokrasi.  Tapi akhirnya kesemua itu dapat diterima oleh semua pihak dalam musyawarah mufakat. (MCR)