DPRD Riau: Berjanji Soal Raperda Perkebunan Tahun 2015 Akan Dibahas Kembali

Kamis, 18 Mei 2017

bualbual.com, Raperda Perkebunan DPRD Riau menjadi perhatian kembali anggota DPRD Riau untuk dibahas setelah sebelumnya terbentuk akhir tahun 2015, tanpa adanya pembahasan atau berjalan sesuai yang diharapkan, Ranperda Perkebunan DPRD Riau yang diusulkan tahun 2015 mulai dibahas kembali. Dewan berjanji akan tuntaskan tahun ini. "Akhir tahun 2015, Pansus Perkebunan dibentuk sehingga tidak sempat dilakukan pembahasan, begitu juga di tahun 2016. Makanya tahun ini akan kita lakukan pembahasan dan tuntaskan," kata Sugianto, anggota Pansus Raperda Perkebunan kepada riauterkinicom, Kamis 18/05/17 Dari 32 jenis perkebunan yang ada di Riau, pihaknya akan memfokuskan pembahasan pada sektor kepala sawit dan karet. Dalam pembahasannya, tentu mengedepankan kepentingan masyarakat banyak. "Misalnya pada masalah replanting atau penanaman kembali kepala sawit, pihak penanggungjawab tidak mau menggabungkan anggaran yang mereka keluarkan untuk replanting dengan dana yang disubsidi oleh pemerintah. Hal yang seperti ini akan kita bahas dalam rapat Pansus," ungkapnya. Lebih lanjut ia menegaskan, walaupun hampir sama penamaannya dengan Pansus Lahan beberapa waktu yang lalu, namun ia menegaskan bahwa secara mekanisme kerja, Pansus Raperda Perkebunan sangat berbeda dengan Pansus Lahan. "Kalau Pansus Lahan kemarin kan tidak melahirkan sebuah peraturan daerah. Beda dengan kami yang nantinya akan melahirkan sebuah peraturan daerah yang mengikat," tutupnya.(rtc)