DPRD Riau Dukung Penerapan PSBB di Riau dan Larangan Mudik

Ahad, 03 Mei 2020

BUALBUAL.com - Kalangan DPRD Riau mendukung upaya Pemprov Riau memutus penyebaran virus Corona atau Covid -19. Dewan mendorong agar penerapan PSBB seluruh Riau dan larangan mudik perlu dilakukan secepatnya.

Anggota DPRD Riau dari Fraksi Gerindra, Muhammad Aulia mengatakan, dengan jumlah ODP yang sudah menembus angka 11 ribu orang, maka sudah selayaknya seluruh wilayah Riau tetapkan status PSBB.

"Ada baiknya Gubernur Riau Syamsuar segera menerapkan PSBB di Riau," kata Anggota Komisi V DPRD Riau ini.

Dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 Pasal 1 dijelaskan, PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Disisi lain, Aulia juga mendorong Pemprov melakukan upaya larangan mudik sebagaimana sudah diputuskan pemerintah pusat. Pasalnya, sebagai wilayah strategis karena berada di lintas sumatra, Riau kerap menjadi daerah transit dari beberapa pemudik jalur darat.

"Mudik menjadi salah satu budaya kita sejak bertahun-tahun. Pelarangan mudik bukan hal yang mudah, karena itu pemerintah provinsi Riau harus tegas agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Aulia, Sabtu (2/5/2020).

Aulia menambahkan, dengan ditetapkannya kabupaten Kampar, kota Pekanbaru, Dumai, dan Pelalawan sebagi zona merah, dapat menjadi alasan kuat pemerintah provinsi Riau mempertimbangkan opsi penanganan lebih komprehensif.

"Kita utamakan kesehatan dan nyawa masyarakat, setelah itu kita bangun lagi ekonomi kita," ujarnya.