DPRD Riau Gelar Paripurna penyerahan LHK BPK RI Perolehan Opini WTP Pemrov Riau

Selasa, 30 Mei 2017

bualbual.com, DPRD Kembali Mengelar Rapat Paripurna penyerahan LHK BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2016. "Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau (DPRD) Sangat Mengapresiasi Kernerja perolehan opini WTP Untuk Sekian Kalinya Prof Eddy Mulyadi Soepardi, Annggota, VII BPK RI Pemberian Opini WTP dalam Rapat Paripurna DPRD Riau Tentang Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Pada Tahun Anggaran 2016. "Pemberian Opini WTP Berdasarkan pemeriksaan atas keuangan 2016, maka BPK memberikan atas laporan keuangan laporan 2016. Atas Dasar inilah Pemrov Riau Bisa Mempertahan Opini WTP, Ucap Eddy Mulyadi Soepardi 30/05/17 Namun Pemerintah Provinsi Riau Memndapatkan cacatan penting dari BPK RI atas Opini Yang di dapat, Salah satunya Adanya Anggaran yang merupakan kewenangan provinsi "Mengakaji dari Peraturan-Perundangan peraturan-undangan, kriteria Opini WTP harus Sesuai dengan  penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan. "Apa yang disampaikan BPK tadi, akan kami tindaklanjuti demi meningkatkan laporan keuangan Pemprov Riau di masa yang akan datang," ujar ketua Gubernur Riau "Cacatan Penting yang di dapat oleh pemerintah Riau, DPRD Riau akan menindaklanjuti paling lama 60 hari sejak diserahkan hasil LHP ini. DPRD akan berkonsultasi dengan pimpinan BPK RI tentang materi temuan dari LHP itu," tegasnya.(Adv/indra)