DPRD Riau Jalani Masa Reses Selama 8 Hari, Fokus Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 21 Juni 2025

BUALBUAL.com - Anggota DPRD Provinsi Riau akan menggelar reses mulai tanggal 22-29 Juni 2025 mendatang. Mereka diminta untuk menyerap aspirasi masyarakat selama 8 hari masa reses tersebut.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi mengatakan, masa reses Mei-Agustus akan dilaksanakan selama 8 hari yang terhitung 22-29 Juni.

"Kami berharap kepada Anggota DPRD Provinsi Riau agar dapat menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dalam masa reses, yang digelar maksimal 8 hari tersebut," ujar Ahmad Tarmizi, Sabtu (21/6/2025).

Di samping pelaksanaan reses, Ahmad Tarmizi juga meminta masing-masing fraksi untuk menyampaikan hasil reses Januari-April yang selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah (Pemprov) Riau. 

Ia berharap, hasil reses yang diberikan kepada Pemprov Riau dapat menjadi acuan dalam pembangunan daerah kedepannya.

"Besar harapan kami laporan ini menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan perangkat daerah ke depannya. Semoga rakyat Riau semakin sejahtera," Ujarnya.

Secara simbolis kata, Ahmad Tarmizi, aspirasi tersebut sudah disampaikan kepada Pemprov Riau melalui Pj Sekda M Job Kurniawan. Pihaknya ingin aspirasi yang diterima anggota DPRD dari masyarakat dapat dilakukan kajian. 

Pihaknya ingin aspirasi yang diserap dari masyarakat bisa terjawab oleh pemerintah.