DPRD Riau, Meminta Apa Sanksi Tegas Jika Ada Pejabat Mengunakan Mobnas Saat Mudik Lembaran

Selasa, 20 Juni 2017

bualbual.com, Anggota DPRD Riau meminta Pemprov untuk menindak tegas bagi ASN yang menggunakan Mobnas untuk mudik lebaran. Pengadaan mobil disebut untuk dinas, bukan unuk yang lain, Wakil rakyat di DPRD Riau dukung surat edaran pemerintah pusat yang isinya, larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2017. "Sebagai wakil rakyat, kita dukung surat edaran itu, apalagi yang mengeluarkannya pemerintah pusat," kata Marwan Yohanis, anggota DPRD Riau dari Partai Gerindra kepada wartawan, 20/06/17 Menurutnya, jika sudah ada larangan, maka seluruh ASN mesti mentaatinya. Terlebih lagi mobil dinas itu diperuntukkan untuk dinas, bukan yang lain. Pemerintah Provinsi Riau pun diminta untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut. "Ini himbaun tahun menahun maka, jika tidak diperbolehkan maka pejabat Pemprov harus mematuhinya, jangan dibawa kendaraan dinasnya untuk mudik. Patuhilah apa yang dilarang," ungkapnya. Berhubung tidak ada sanksi bagi yang tidak mentaati larangan itu, maka untuk kali ini, mesti ada sanksi yang diterapkan. Jika tidak, maka larangan itu tidak akan ditaati dan terbilang sia-sia. "Bagi anggota dewan yang menggunakan mobil dinas lebaran nanti, itu tergantung masing-masing anggota dewan karena akan ada sanksi moral yang melekat pada mereka," tutupnya.(rtc)