DPRD Riau Pertanyakan Status Komisaris PT PIR, Jonli Sekarang ASN Pusat

Jumat, 03 Februari 2023

BUALBUAL.com - Status Komisaris PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) atas nama Jonli ditanyakan Komisi III DPRD Riau. Karena, yang berkaitan sekarang ini sebagai ASN Pusat sebagai tenaga fungsional.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau H Zulkifli Indra, ini sudah menyalahi ketentuan. Katanya, semestinya seorang duduk sebagai Komisaris di BUMD sebagai petinggi aktif eselon II di Pemerintah provinsi Riau.

Dia menerangkan, dalam Ketentuan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018 mengenai pengangkatan dan penghentian dewan pengawas atau anggota dan anggota direksi BUMD yang disebut turunan Ketentuan Pemerintahan Nomor 54 tahun 2017 yang termaktub dalam pasal 17 mengatakan jika kedudukan komisaris BUMD sebagai datang dari petinggi wilayah.

"Dengan begitu kita minta Gubernur Riau untuk selekasnya menilai salah seorang komisaris di PT PIR. Karena yang berkaitan tidak lagi pejabat daerah," kata Zulkifli Indra, Jumat (3/2/2023).

Karena, lanjut ia, yang berkaitan bukan petinggi wilayah, karena itu yang berkaitan harus ditukar. Dia cemas, bila masalah ini didiamkan bakal ada penemuan.

"Maknanya, dalam soal tidak jalankan ketetapan Permendagri semenjak yang berkaitan sah dengan status ASN Pusat. Semestinya disuruh atau mungkin tidak disuruh yang berkaitan ikhlas mundur," katanya.

Dia menyebutkan, dalam kurun waktu dekat, Komisi III akan mengundang Biro Ekonomi untuk minta keterangan mengenai masalah ini. Ini termasuk juga mengenai pengangkatan Staff Pakar Komisaris PT PIR Yan Prana.