DPRD Riau: Pungutan Pajak Tak Maksimal Gara-gara UPT Tak Cek Data ke Lapangan

Sabtu, 03 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Anggota komisi III DPRD Riau, Marwan Yohanis yang membidangi aset dan keuangan menyoroti tidak maksimalnya pemungutan pajak kendaraan baik kendaraan perusahaan maupun perorangan di provinsi Riau. Menurunnya pajak kendaraan saat ini, menurut Marwan dikarena dua hal. Pertama, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang kurang maksimal melaksanakan tugasnya. "UPT kita yang ada di daerah, terutama dalam mendata perusahaan, itu tak berjalan dengan baik. Contohnya, terkait pajak kendaraan operasional perusahaan, UPT hanya menerima laporan saja tanpa cek lapangan. Sementara ketika DPRD turun masih banyak kendaraan yang tidak terdata," tegas Marwan, Sabtu (3/8/2019). Dan penyebab kedua adalah kurangnya inisiatif dari UPT untuk menarik pajak kendaraan perorangan. Ia mencontohkan, seharusnya dalam menarik pajak kendaraan perorangan harusnya ada kemudahan agar masyarakat yang tinggal di pelosok gampang membayar pajak. "Seharusnya menempatkan petugas pemungutan pajak di pelosok desa. Misalnya hari pasarnya di suatu desa itu adalah Rabu, ya tempatkan di sana petugas. Kan kasian yang jauh jauh dari pelosok harus beberapa jam baru bisa bayar ke kabupaten, itu juga memicu orang malas bayar pajak," cakapnya lagi. Ia menambahkan, kemudahan masyarakat harus dipikirkan, sekaligus menjadi catatan untuk kendaraan di desa desa. "Coba dibayangkan, masyarakat desa yang punya kendaraan, mereka harus berjam-jam ke kabupaten bayar pajak, padahal pajaknya hanya dua ratus atau tiga ratus ribu, tapi ongkos perjalanan lebih mahal dari itu. Itu kita lihat di Inhil dan Rohil. Maka dari itu harus ada inovasi jemput bola, yang membuat antar pemerintah dan masyarakat itu saling memudahkan," cakapnya.   Sumber: cakaplah