DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian Laporan LKPJ Bupati Tahun 2021

Senin, 18 April 2022

BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Sidang Paripurna dengan agenda, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021, pada sidang Paripurna yang digelar Senin (18/4/2022), di ruang Paripurna DPRD Rohul.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST. M. Si serta dihadiri Pimpinan DPRD Rohul Nono Patria Pratama serta Pejabat di Lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan  LKPJ yang  disampaikan masih bersifat un-audit dan masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau. 

Dijelaskannya, Secara umum Pendapatan Daerah kabupaten  Rokan Hulu TA 2021 sebesar Rp.1.672.320.733.395 dengan realisasi sebesar Rp.1.662.291.795.560,49. 

"Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah," ujarnya. 

Dikatakan Sukiman, Proporsi Terbesar Realisasi Anggaran pendapatan daerah kabupaten rokan hulu Tahun 2021 masih bersumber dari pendapatan transfer dengan realisasi mencapai Rp.1.400.185.696.497. 

Sementara dari sisi Pendapatan Asli Daerah dengan terealisasi 107% dengan yakni sebesar Rp.160.856.549.832,50 melebihi target yang telah ditetapkan. 

jika dibandingkan realisasi pendapatan asli daerah tahun sebelumnya mengalami kenaikan sebesar 59,20%, sementara realisasi pada proporsi lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2021 
mecapai Rp.101.249.549.231.

Dari sisi Anggaran belanja daerah kabupaten Rokan Hulu pada APBD 2021, belanja dianggarkan sebesar Rp.1.679.090.337.574,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.582.662.381.616,22. 

Angaran belanja daerah tersebut,  dialokasikan terbesar untuk belanja operasi  dengan alokasi sebesar Rp. 1.174.907.680.963. Sementara untuk proporsi realisasi  belanja modal pada tahun 2021 mencapai Rp.219.509.938.284,50 dan realisasi belanja transfer mencapai  Rp.238.855.036.629. 

Sukiman menyatakan, Capaian kinerja yang dihasilkan pemerintah kabupaten rokan hulu selama tahun anggaran 2021 mencapai 93,85%, dengan kata lain capaian kinerja pemerintah kabupaten Rokan Hulu mengalami kenaikan sekitar 10,1% dibandingkan tahun anggaran 2020 sebesar 83,75%. 

"hal ini dipengaruhi dari besaran pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain
pendapatan daerah yang sah," jelasnya. 

Arah kebijakan pengelolaan pendapatan 
daerah kabupaten rokan hulu pada kebijakan 
umum perubahan APBD tahun anggaran 2021 diarahkan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah. 

"Selain itu, pada kebijakan umum perubahan 
APBD tahun anggaran 2021 pemerintah daerah juga berupaya mendapatkan bantuan keuangan dari provinsi Riau untuk mendukung program pembangunan yang ada di daerah," tambahnya. 

Diterangkannya, pada tahun 2021, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi Riau kepada kabupaten Rokan Hulu adalah bantuan keuangan untuk pelaksanaan koordinasi di tingkat kecamatan, bantuan keuangan untuk pendanaan gaji guru bantu, dan bantuan keuangan rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Sedangkan pada posisi belanja daerah, dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan 
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan  kabupaten rokan hulu, terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan serta berbagai urusan lainnya yang dijabarkan ke dalam berbagai program prioritas  daerah 
dan program pendukung, termasuk untuk membiayai berbagai kegiatan fungsi penunjang pemerintah daerah, kegiatan 
mendesak dan darurat, serta pemenuhan 
perubahan kebijakan yang tidak bisa ditunda pada tahun berikutnya sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah.