DPRD Sayangkan Proses Penunjukan Sekda Definitif Riau Lambat

Selasa, 12 November 2019

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memberikan sinyal untuk memperpanjang jabatan Pj Sekdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie. Sebab sesuai aturan, jabatan Pj Sekdaprov Riau hanya berlaku 3 bulan dan akan berakhir tanggal 14 November lusa. Untuk diketahui, Presiden melalui Kemendagri masih belum juga menetapkan Sekdaprov Riau definitif di periode Syamsuar - Edy Nasution ini. Menanggapi hal tersebut, Ketua komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, posisi Sekda Riau harusnya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut mengalami kekosongan karena posisi Sekda sangat vital dalam suatu pemerintahan. "Kita menyayangkan lambatnya proses ini, karena Sekda juga merangkap sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan kosongnya posisi sekda, konsentrasi Pemprov maupun Banggar DPRD Riau sedikit terpecah, apalagi batas waktu pengesahan APBD hanya sampai akhir bulan November ini," kata Ade Agus. Bakal Calon Bupati Indragiri Hulu ini menyatakan bahwa, pihaknya tak mengetahui secara pasti alasan apa di balik keterlambatan seperti ini, karena menurutnya proses saat ini merupakan wewenang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Sekda ini kan sekarang prosesnya ada di Kementerian, apakah ini memang tersangkut di Mendagri atau apa, pak gubernurlah yang tahu itu, karena kan ini tidak terlepas dari upaya Pemprov ke pemerintah pusat," cakapnya lagi. Lebih lanjut, Ade mengakui, kosongnya jabatan Sekda tidak terlalu menganggu proses birokrasi pemerintahan di Riau, karena ada beberapa pekerjaan yang bisa diselesaikan oleh Pjs Sekdaprov, Ahmad Syah Harrofie. "Tapi secara tidak langsung kan agak terbagi konsentrasi. Ahmad Syah tidak bisa totalitas, termasuk membahas anggaran, apalagi masa waktunya hampir habis seperti sekarang ini," tukasnya.     Sumber: cakaplah