DPRD Sebut Langkah Tepat Pemprov Menetapkan Riau Status Siaga Darurat Karhutla

Rabu, 12 Februari 2020

BUALBUAL.com - Pihak DPRD Riau mengapresiasi sikap yang diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam penetapan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) per 11 Februari hingga 31 Oktober 2020.  Hal tersebut dianggap suatu langkah yang tepat dalam mengantisipasi Karhutla sejak dini. "Ini suatu langkah tepat yang dilakukan oleh Pemprov. Artinya tidak menunggu titik api besar baru kalang kabut dalam penindakan. Saya juga sudah lakukan diskusi langsung dengan pak Kapolda, kalau ada Kapolsek lamban dalam menangani atau tidak bekerja, langsung ditindak," sebut Wakil Ketua DPRD Riau, Zukri Misran, Rabu (12/02/2020). Disampaikan juga oleh politisi PDI-P ini, pihaknya juga berjanji akan melakukan pengawasan terhadap seluruh stakeholder terkait yang ada. Terutama dengan melakukan pemanggilan dengan meminta data kebakaran yang ada. Atau telah siap dengan langkah-langkah antisipasi yang sudah dilakukan di lapangan. Sebagaimana yang sudah diberitakan oleh media ini, langkah yang diambil oleh pemrov dalam penetapan status siaga darurat Karhutla dalam mengantisipasi terjadinya kabut asap atau karhutla di tahun 2020. Apa lagi Riau tahun ini akan mengalami musim kemarau dua kali yaitu pertama pada bulan Januari-Maret 2020 dan kemudian bulan Juli September 2020. (MCR)