DPRD Sorot Banyak Mobil Dinas Pemprov Riau Tak Bayar Pajak

Sabtu, 13 Juli 2019

BUALBUAL.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrahman mempertanyakan kenapa banyak mobil dinas Pemprov Riau yang tidak dibayarkan pajaknya. Padahal, pajak kendaraan bermotor sudah dianggarkan di APBD Provinsi Riau. "Itu yang kita pertanyakan ke dinas-dinas kenapa tidak dibayar pajak kendaraannya. Bagaimana PAD kita akan terbantu dari pajak kalau mobil dinas pemerintah sendiri tak dibayarkan," kata Taufik, (12/7/2019). Selanjutnya, ia mengatakan, jika mobil dinas tersebut memang sudah rusak dan tak layak pakai seharusnya dilakukan peremajaan. "Karena bagaimanapun, kendaraan itu pada dinas terkait sangat diperlukan dalam penunjang kerja mereka. Jadi peremajaan itu bisa jadi bahan pertimbangan untuk kendaraan ini," cakapnya lagi. Selain mengkritisi pajak kendaraan yang tidak dibayarkan Taufik juga menyorot mobil dinas yang saat ini dikandangkan. Saat ini ratusan mobil dinas masih berada di lapangan terbuka komplek kediaman gubernur Riau. Politisi Gerindra ini menambahkan, gubernur seharusunya cepat tanggap menanggapi hal ini karena jika berlama lama akan semakin menambah masalah baru. "Memang dengan adanya kerangkengan ini betul juga niatnya, karena harus bayar pajak dulu. Kita juga tak ingin berkeliaran mobil tanpa bayar pajak, tapi ya itu, konsekuensinya mobil akan rusak. Maka dari itu, gubernur harus cepat ambil langkah solusi," tukasnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, ratusan mobil dinas (Mobdin) Pemprov Riau yang dikadangkan di belakang halaman rumah dinas gubernur Riau terlihat kurang terawat. Pantauan di lapangan, mobil dinas yang dikandangkan sebelum lebaran tahun 2019 itu ada yang bocor, bahkan ada cat bodi mobil yang terkelupas karena kena hujan panas selama dua bulan. Tak hanya itu, ada juga mobil yang kacanya dibiarkan terbuka. Tentu jika hujan air bisa masuk ke dalam mobil. Meski begitu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat dikonfirmasi soal mobdin yang masih dikandangkan belum berkomentar banyak. Untuk diketahui, mobil yang dikandangkan itu merupakan kendaraan dinas yang belum bayar pajak. Karena itu sebelum pajak dibayarkan, maka mobil tersebut tetap dibiarkan di halaman terbuka itu.   Sumber: cakaplah